Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Donald Trump mengumumkan bahwa mulai 1 Agustus, ia akan menerapkan tarif bea masuk sebesar 25% untuk Jepang dan Korea Selatan.