【Blok Luyun】9 Juli, Selandia Baru secara penuh melarang mesin ATM Aset Kripto, dan menetapkan batas maksimum transfer uang tunai internasional sebesar 5.000 dolar, untuk memerangi Pencucian Uang dan pendanaan kriminal.
Sebagai bagian dari reformasi besar-besaran yang bertujuan untuk memberantas Pencucian Uang dan aliran dana ilegal, pemerintah Selandia Baru mengumumkan akan menutup semua ATM aset kripto di dalam negeri dan menetapkan batas maksimum transfer uang tunai internasional sebesar 5.000 dolar.
Wakil Menteri Kehakiman Selandia Baru Nicole McKee mengumumkan rencana reformasi terbaru pemerintah tentang pencucian uang dan pendanaan terorisme dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Selandia Baru melarang mesin ATM enkripsi, transfer uang internasional dibatasi hingga 5000 dolar.
【Blok Luyun】9 Juli, Selandia Baru secara penuh melarang mesin ATM Aset Kripto, dan menetapkan batas maksimum transfer uang tunai internasional sebesar 5.000 dolar, untuk memerangi Pencucian Uang dan pendanaan kriminal.
Sebagai bagian dari reformasi besar-besaran yang bertujuan untuk memberantas Pencucian Uang dan aliran dana ilegal, pemerintah Selandia Baru mengumumkan akan menutup semua ATM aset kripto di dalam negeri dan menetapkan batas maksimum transfer uang tunai internasional sebesar 5.000 dolar.
Wakil Menteri Kehakiman Selandia Baru Nicole McKee mengumumkan rencana reformasi terbaru pemerintah tentang pencucian uang dan pendanaan terorisme dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu.