Dalam beberapa waktu terakhir, bidang Aset Kripto telah menyaksikan serangkaian perubahan kebijakan besar, dengan tokoh sentralnya adalah mantan presiden Trump. Kebijakan baru ini tidak hanya mencakup pengawasan stablecoin, tetapi juga diversifikasi portofolio pensiun.
Trump menandatangani "Undang-Undang Inovasi Stabilcoin Nasional Amerika Serikat", yang dikenal sebagai "Undang-Undang Jenius". Undang-undang ini menetapkan kerangka pengawasan federal untuk stabilcoin dolar AS, yang menyatakan bahwa hanya lembaga keuangan yang diizinkan oleh pemerintah federal atau negara bagian yang dapat secara sah menerbitkan stabilcoin. Undang-undang ini mengharuskan penerapan sistem cadangan 100%, dengan dukungan uang tunai dolar AS atau obligasi pemerintah AS. Selain itu, undang-undang ini juga menetapkan mekanisme perlindungan kebangkrutan untuk stabilcoin, yang mengharuskan lembaga penerbit memisahkan dana pengguna dari dana operasional perusahaan. Perlu dicatat bahwa undang-undang ini melarang Federal Reserve menerbitkan mata uang digital bank sentral kepada publik, untuk mencegah pemerintah memantau aliran dana masyarakat melalui mata uang digital.
Selain regulasi stablecoin, Trump juga menandatangani sebuah perintah eksekutif yang memungkinkan rencana tabungan pensiun 401(k) untuk berinvestasi dalam aset alternatif seperti ekuitas swasta, real estate, dan Aset Kripto. Perintah ini akan menginstruksikan Departemen Tenaga Kerja AS untuk menilai kembali pedoman investasi aset alternatif dalam rencana 401(k) dan memperjelas isu tanggung jawab fidusia pemerintah dalam menyediakan dana alokasi aset yang mencakup investasi alternatif.
Perubahan kebijakan ini menunjukkan sikap terbuka Trump terhadap Aset Kripto dan investasi alternatif, sekaligus mencerminkan dukungannya terhadap inovasi keuangan dan diversifikasi investasi. Namun, efektivitas pelaksanaan kebijakan ini dan dampak jangka panjangnya masih perlu diamati. Di pasar Aset Kripto yang cepat berubah, penyesuaian kebijakan regulasi akan berdampak jauh pada seluruh industri.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
14 Suka
Hadiah
14
5
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
CountdownToBroke
· 20jam yang lalu
Kita bisa rugi lagi, ya?
Lihat AsliBalas0
Rekt_Recovery
· 20jam yang lalu
akhirnya... 401k saya bisa hancur di crypto juga
Lihat AsliBalas0
NFTArchaeologis
· 20jam yang lalu
Tindakan ini setara dengan titik balik Sistem Bretton Woods tahun 73, aset digital menyambut perubahan sistemik.
Dalam beberapa waktu terakhir, bidang Aset Kripto telah menyaksikan serangkaian perubahan kebijakan besar, dengan tokoh sentralnya adalah mantan presiden Trump. Kebijakan baru ini tidak hanya mencakup pengawasan stablecoin, tetapi juga diversifikasi portofolio pensiun.
Trump menandatangani "Undang-Undang Inovasi Stabilcoin Nasional Amerika Serikat", yang dikenal sebagai "Undang-Undang Jenius". Undang-undang ini menetapkan kerangka pengawasan federal untuk stabilcoin dolar AS, yang menyatakan bahwa hanya lembaga keuangan yang diizinkan oleh pemerintah federal atau negara bagian yang dapat secara sah menerbitkan stabilcoin. Undang-undang ini mengharuskan penerapan sistem cadangan 100%, dengan dukungan uang tunai dolar AS atau obligasi pemerintah AS. Selain itu, undang-undang ini juga menetapkan mekanisme perlindungan kebangkrutan untuk stabilcoin, yang mengharuskan lembaga penerbit memisahkan dana pengguna dari dana operasional perusahaan. Perlu dicatat bahwa undang-undang ini melarang Federal Reserve menerbitkan mata uang digital bank sentral kepada publik, untuk mencegah pemerintah memantau aliran dana masyarakat melalui mata uang digital.
Selain regulasi stablecoin, Trump juga menandatangani sebuah perintah eksekutif yang memungkinkan rencana tabungan pensiun 401(k) untuk berinvestasi dalam aset alternatif seperti ekuitas swasta, real estate, dan Aset Kripto. Perintah ini akan menginstruksikan Departemen Tenaga Kerja AS untuk menilai kembali pedoman investasi aset alternatif dalam rencana 401(k) dan memperjelas isu tanggung jawab fidusia pemerintah dalam menyediakan dana alokasi aset yang mencakup investasi alternatif.
Perubahan kebijakan ini menunjukkan sikap terbuka Trump terhadap Aset Kripto dan investasi alternatif, sekaligus mencerminkan dukungannya terhadap inovasi keuangan dan diversifikasi investasi. Namun, efektivitas pelaksanaan kebijakan ini dan dampak jangka panjangnya masih perlu diamati. Di pasar Aset Kripto yang cepat berubah, penyesuaian kebijakan regulasi akan berdampak jauh pada seluruh industri.